Urus Paspor Sendiri

Ini pengalamanku saat mengurus sendiri perpanjangan paspor and paspor baru bagi anak2 ku.

Setelah mencari berbagai info melalui internet, akhirnya aq memutuskan untuk mengurus sendiri paspor kami tanpa bantuan calo. Paspor dapat diurus di Kantor Imigrasi (Kanim) mana saja, tidak tergantung dari lokasi domisili di KTP. Aq memilih untuk mengurus di Kanim Mampang, meskipun sebenarnya domisiliku di Tangerang.

Hari ke-1, Senin
Pagi itu sekitar jam 11.00 aq tiba di Kanim Mampang.
1. Ambil nomor urut sebanyak jumlah paspor yang mau diurus (aq & 3 anak - 4 nomor) di mesin yang terletak di tengah2 loket. Saat itu kami mendapat nomor 376-379, sedangkan nomor yang telah dipanggil baru seratus sekian.

2. Beli map & formulir permohonan paspor (@ Rp. 5.000) di warung fotokopi yang terletak di belakang tangga. Masing-masing pemohon mengisi 1 formulir.

3. Isi semua data yang diperlukan secara benar dengan mengikuti petunjuknya. Kesalahan pengisian dapat menyebabkan ditolaknya permohonan Anda.

4. Siapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dari masing2 pemohon.
Untuk perpanjangan paspor, lampirkan juga paspor asli dan fotokopinya.
Untuk anak2 di bawah 17 tahun, siapkan surat persetujuan dari orang tua yang ditanda-tangani oleh ayah-ibu di atas meterai 6000.

5. Tunggu nomor urut qta dipanggil di loket 1-3 (saat itu kami kebagian dipanggil sekitar jam 17.30 wib). Serahkan map berisi formulir dan semua fotokopi dokumen yang diperlukan.

6. Petugas Kanim akan memeriksa semua berkas dan jika semua sudah lengkap, ia akan memberikan formulir jadwal foto-wawancara. Saat itu ada beberapa berkas kami yang belum lengkap dan harus segera dilengkapi saat wawancara, jika tidak maka permohonan akan ditolak.
Kami mendapatkan jadwal foto-wawancara 2 hari kemudian.


Hari ke-2, Rabu (2 hari kemudian)
7. Serahkan formulir jadwal foto-wawancara (dan kekurangan berkas yang diminta, jika ada) pada petugas Kanim di Loket 1.

8. Setelah itu ke Kasir yang terletak di lantai 2, untuk membayar biaya administrasi pembuatan paspor sebesar Rp. 270.000 / org untuk paspor 48 halaman.
Kasir akan memberikan kwitansi pembayaran paspor bagi masing-masing pemohon.

9. Segera serahkan kwitansi pembayaran kepada petugas di ruang wawancara yang terletak di lantai 1, dekat toilet. Mereka akan memberikan nomor urut panggilan wawancara. Pastikan Anda duduk tidak jauh dari layar monitor yang menampilkan nomor urut panggilan wawancara karena bila tidak nomor Anda akan segera dilewati.

10. Saat nomor urut wawancara ditampilkan di layar segera masuk ke ruang wawancara untuk proses wawancara, foto dan tanda-tangan paspor.
Setelah proses ini selesai, Petugas akan memberitahukan kapan paspor asli dapat diambil. Kami diminta untuk datang kembali Rabu depannya.
Pastikan Anda memegang kwitansi pembayaran untuk pengambilan paspor nantinya.


Hari Ke-3, Rabu (seminggu kemudian)
11. Serahkan kwitansi pembayaran di Loket 4 yang terletak di paling ujung kiri, kemudian tunggu nama dipanggil.

12. Setelah paspor asli diperiksa bersama antara kami dengan Petugas dan semua informasi/data (nama, alamat, jenis kelamin, dll) sudah benar, Petugas akan menyerahkan paspor asli.

13. Fotokopi bagian depan dan bagian belakang paspor, lalu serahkan kembali kepada petugas di Loket 4.

Selesai sudah... Ternyata gampang kan urus paspor sendiri. Yang penting punya kesabaran untuk menunggu nomor antrian, selebihnya ga ada yang sulit. Dengan demikian, secara ga langsung qta sudah mempersempit ruang gerak para calo dan tentunya menghemat uang qta lebih banyak.

So now your passport is ready... Have a safe and nice trip, guys!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Your First Yoga

Balance Your Time to Bring Happiness in Your Life

Be With You #Worship#